Malaysia Memberhentikan Sekitar 70 Persen Tenaga Kerja Asing

Malaysia Memberhentikan Sekitar 70 Persen Tenaga Kerja Asing. Apakah tenaga kerja asing ini termasuk dengan Buruh Migran Indonesia (BMI) dan TKI dari Indonesia? Koq bisa ya, lalu apakah hal ini terjadi lantaran adanya hubungan yang tidak harmonis antara kita Indonesia dengan negeri Malaysia yang katanya serumpun dengan kita itu? Masih saling rebut batas negarakah? Saling kalim, ataukah saling tangkap menangkap? Kalau sudah begini, bagaimana nasib Tenaga Kerja Indonesia (saudara-saudara kita) yang mencari penghidupan di sana? Mau dipulangkankah mereka? Lalu mau kerja apa mereka di Indonesia, wong pendidikannya saja sangat minim, belum lagi untuk mendapatkan pekerjaan membutuhkan berbagai macam syarat dan ketentuan yang mungkin bagi mereka (TKI) tidak menyanggupinya.


TKI yang dipulangkan dari Malaysia
Hmm.. menurut sumber yang saya baca, sampai hari ini pemerintah Malaysia sudah melakukan pemangkasan hampir 70 persen izin kerja terhadap para pekerja asing karena Malaysia katanya sedang menghadapi ancaman pemecatan dan resesi ekonomi. Sekitar bulan Januari sampai bulan Februari tahun ini (2010), sebanyak 250 izin kerja diloloskan setiap harinya. Lalu coba kita bandingkan dengan tahun lalu ketika jumlah izin kerja yang diloloskan mencapai 800 buah setiap hari. Hal ini dijelaskan oleh pejabat Departemen Dalam Negeri Malaysia, seperti dikutip dari halaman harian Straits Times, Minggu 15 Maret 2009 (pengurangan yang drastis kan?).

"Para pekerja asing harus membuktikan bahwa mereka telah berupaya untuk bekerja di dalam negeri mereka," kata deputi senior Departemen Dalam Negeri, Raja Azahar Raja Abdul Manap. “Jika mereka dapat membuktikan itu, maka mereka akan mendapat izin.”

Masih di bulan Januari 2010, Malaysia pernah mencekal penyewaan tenaga kerja asing baru di sektor jasa dan manufaktur setelah adanya sebuah laporan yang memprediksikan bahwa akan ada 45 ribu warga Malaysia yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan ke depan.

Seminggu yang lalu, Malaysia juga mencabut (mem-PHK-kan) visa kerja 55 ribu pekerja dari Negara Bangladesh. Hal ini dilakukan setelah pemerintah mengatakan bahwa situasi di Malaysia sangat suram walaupun tanpa tenaga kerja asing yang mencari penghasilan di negara mereka.

Sebenarnya dan seperti yang sudah kita ketahui, Malaysia merupakan salah satu importir tenaga kerja asing terbesar di Asia (Wow.. kapan Indonesia kayak gitu ya?). Diperkirakan sekitar 2,2 juta pekerja asing bekerja di sektor perkebunan dan manufaktur. Namun, pemerintah akhirnya Malaysia merasa khawatir (takut) dengan begitu banyaknya jumlah pekerja migran dan secara periodik, bisa saja para imigran tersebut mencoba untuk mengurangi jumlah mereka. (hmmm begitu ya….)

Refferensi artikel :
http://nasional.vivanews.com

Titip pesan buat Ibu Pertiwi :
Salam hangat buat Negara Kesatuan Republik Indonesia
Semoga tambah dewasa di usia yang ke 65 ini
Segeralah berbenah
Bina dan sadarkan segera generasi mudamu
Rasa Nasionalisme kian menipis
Malu dihina terus sama tetangga sebelah
Tapi tolong jangan jalan perang diambil
Ketawa tuh orang barat liat 2 Negara Serumpun Berantem
Tapi jangan mau Dilecehkan terus
Kita masih punya Harga Diri
Belanja Celana Boxer Cowok dan Cewek
LihatTutupKomentar
Cancel