Pemerintah Taiwan dan Hong Kong membuat “kejutan” dengan menarik produk mie instan Indomie karena disinyalir mengandung pengawet. Diperlukan penyelidikan terbuka terhadap semua proses produksi di Indofood, produsen Indomie. Pihak berwenang Taiwan mengumumkan penarikan semua produk mie instan Indomie dari pasaran karena diduga mengandung sejumlah unsur yang berbahaya. Selain di Taiwan, jaringan supermarket di Hong Kong juga untuk sementara waktu tidak menjual mie instan asal Indonesia itu.
Harian Hong Kong, The Standard, menyebutkan, dua supermarket terkemuka di Hong Kong, ParknShop dan Wellcome, menarik semua produk Indomie dari rak-rak mereka. Selain itu, Pusat Keselamatan Makanan di Hong Kong tengah melakukan pengujian atas Indomie dan akan menindaklanjutinya dengan pihak importir dan dealer. Taiwan menganggap Indomie yang dijual di negara tersebut mengandung dua bahan pengawet terlarang, yaitu methyl phy-droxybenzoate dan benzoic acid. Dua unsur itu hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik. Penggunaan dua bahan pengawet itu dilarang digunakan untuk membuat makanan. Selain di Taiwan, larangan juga berlaku di Kanada dan Eropa.
Masih dikutip dari harian The Standard, bila bahan-bahan tersebut dikonsumsi, maka konsumen bisa berisiko muntah-muntah. Selain itu, bila dikonsumsi secara rutin atau dalam jumlah substansial, konsumen akan menderita asidosis metabolik, atau terlalu banyak asam di dalam tubuh.
Menanggapi hal ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menyangkal bila mie instan produk Indonesia itu mengandung bahan kimia. Namun, kadarnya masih wajar. Kepala BPOM Kustantinah mengakui, ada kandungan nipagin di mie instan itu. Zat pengawet tersebut berada dalam kecap yang juga bagian dari mie instan. Jika mengkonsumsi yang berlebihan bisa muntah-muntah dan berisiko kena penyakit kanker.
Menurutnya, dalam kecap dari produk mie instan, batas penggunaan Napigin 250 miligram (mg) per kg. Dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, batas maksimal 1.000 mg per kg. Menurut Kustantinah, bila dilihat dari evaluasi pasar, mie instan di Indonesia sebenarnya aman dikonsumsi.
Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Taufik Wiraatmadja menjelaskan, mie instan yang diekspor ke Taiwan telah memenuhi aturan Biro Keamanan Makanan Taiwan sehingga aman dikonsumsi. [RM]
***
Article Source : 100% Copas from : http://ekbis.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=6246
merdeka.com |
Masih dikutip dari harian The Standard, bila bahan-bahan tersebut dikonsumsi, maka konsumen bisa berisiko muntah-muntah. Selain itu, bila dikonsumsi secara rutin atau dalam jumlah substansial, konsumen akan menderita asidosis metabolik, atau terlalu banyak asam di dalam tubuh.
Menanggapi hal ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menyangkal bila mie instan produk Indonesia itu mengandung bahan kimia. Namun, kadarnya masih wajar. Kepala BPOM Kustantinah mengakui, ada kandungan nipagin di mie instan itu. Zat pengawet tersebut berada dalam kecap yang juga bagian dari mie instan. Jika mengkonsumsi yang berlebihan bisa muntah-muntah dan berisiko kena penyakit kanker.
Menurutnya, dalam kecap dari produk mie instan, batas penggunaan Napigin 250 miligram (mg) per kg. Dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, batas maksimal 1.000 mg per kg. Menurut Kustantinah, bila dilihat dari evaluasi pasar, mie instan di Indonesia sebenarnya aman dikonsumsi.
Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Taufik Wiraatmadja menjelaskan, mie instan yang diekspor ke Taiwan telah memenuhi aturan Biro Keamanan Makanan Taiwan sehingga aman dikonsumsi. [RM]
***
Article Source : 100% Copas from : http://ekbis.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=6246