Indomie Berbahaya, Benarkah?

Pemerintah Taiwan dan Hong Kong membuat “kejutan” dengan menarik produk mie instan Indomie karena disinyalir mengandung pengawet. Diperlukan penyelidikan terbuka terhadap semua proses produksi di Indofood, produsen Indomie. Pihak berwenang Taiwan meng­­umumkan penarikan se­mua pro­duk mie instan Indomie dari pa­saran karena diduga mengan­dung sejumlah unsur yang ber­bahaya. Selain di Tai­wan, ja­ring­an super­market di Hong Kong juga untuk semen­tara waktu tidak menjual mie instan asal Indonesia itu.
merdeka.com
Harian Hong Kong, The Stan­dard, menyebutkan, dua super­mar­ket terkemuka di Hong Kong, ParknShop dan Wellcome, me­na­rik semua produk Indomie dari rak-rak mereka. Selain itu, Pusat Keselamatan Makanan di Hong Kong tengah melakukan pengu­jian atas Indomie dan akan me­nindaklanjutinya dengan pi­hak importir dan dealer. Taiwan menganggap Indomie yang dijual di negara ter­sebut me­ngandung dua bahan peng­awet terlarang, yaitu methyl phy-dro­xybenzoate dan benzoic acid. Dua unsur itu hanya boleh digu­nakan untuk membuat kos­metik. Peng­gunaan dua bahan pe­nga­wet itu dilarang digunakan un­tuk mem­buat makanan. Selain di Taiwan, larangan juga berlaku di Kanada dan Eropa.

Masih dikutip dari harian The Standard, bila bahan-bahan ter­se­but dikonsumsi, maka kon­su­men bisa berisiko muntah-mun­tah. Se­lain itu, bila dikon­sumsi se­­cara ru­tin atau dalam jumlah sub­s­tansial, konsumen akan men­derita asido­sis meta­bolik, atau terlalu banyak asam di dalam tubuh.

Menanggapi hal ini, pihak Ba­dan Pengawas Obat dan Maka­nan (BPOM) tidak menyangkal bila mie instan produk Indonesia itu mengandung bahan kimia. Na­mun, kadarnya masih wajar. Ke­pala BPOM Kustantinah me­nga­kui, ada kandungan nipa­gin di mie instan itu. Zat penga­wet ter­sebut berada dalam kecap yang juga bagian dari mie instan. Jika mengkonsumsi yang berle­bihan bisa muntah-muntah dan ber­isiko kena penyakit kan­ker.

Menurutnya, dalam kecap dari pro­duk mie instan, batas penggu­naan Napigin 250 miligram (mg) per kg. Dalam makanan lain ke­cuali da­ging, ikan dan unggas, batas maksimal 1.000 mg per kg. Menurut Kustantinah, bila di­lihat dari evaluasi pasar, mie ins­tan di Indonesia sebenarnya aman dikonsumsi.

Direktur PT Indofood CBP Suk­ses Makmur Tbk (ICBP) Taufik Wira­at­mad­ja men­je­las­kan, mie ins­tan ya­ng diekspor ke Taiwan telah me­­menuhi aturan Bi­ro Ke­am­a­nan Makanan Tai­wan se­hingga aman dikonsumsi. [RM]

***
Article Source : 100% Copas from : http://ekbis.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=6246
Belanja Celana Boxer Cowok dan Cewek
LihatTutupKomentar
Cancel