Benarkah Saiful Jamiil Akan Dipenjara

Benarkah Saiful Jamiil Akan Dipenjara? Ini adalah pertanyaan yang muncul setelah Bang Ancis membaca berita tentang keputusan Polisi yang telah menetapkan Saiful Jamiil sebagai tersangka tunggal dalam kecelakaan beberapa hari kemarin yang merenggut nyawa istrinya, Virginia Anggraeni. Masih dari berita yang sama, saya memperoleh informasi bahwa kemungkinan besar Saiful Jamiil dihukum penjara selama kurang lebih enam tahun.

Walaupun menetapkan Saiful Jamiil sebagai terangka dalam kecelakaan tersebut, namun Polri juga ikut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya istri Saiful Jamiil dalam kecelakaan naas itu. Menurut pihak Kepolisian, penetapan Saiful Jamiil sebagai tersangka merupakan sebuah risiko bagi seorang pengemudi kendaraan bermotor lalai dalam mengemudi. Saiful Jamiil sudah lalai menjaga keselamatan penumpang dengan jumlah maksimal penumpang yang harus ditampung dalam sebuah mobil Avanza. Karena berdasarkan informasi, ada sepuluh orang dalam mobil Toyota Avanza merah tua yang dibawa Saiful Jamiil dari Cimahi menuju Serang itu. Jumlah penumpang tersebut dinilai terlalu berlebihan karena kapasitas maksimal mobil itu hanya enam orang.
Benarkah Saiful Jamiil Akan Dipenjara
Lebih lengkap hukuman bagi pengemudi yang lalai adalah, jika kecelakaan yang ditimbulkan akibat kelalaian hanya kerusakan hukuman yang bakal diterima enam bulan. Kelalaian yang menyebabkan orang luka ringan, bisa terkena hukuman satu tahun. Luka berat, lima tahun. Dan jika menyebabkan kematian alias meninggal dunia, enam tahun penjara adalah ganjarannya.

Saiful Jamiil dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ayat 4 dalam Pasal 310 diatur tentang pengemudi kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas  dengan korban meninggal dunia akan dikenakan hukuman kurungan paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp12 juta.
Belanja Celana Boxer Cowok dan Cewek
LihatTutupKomentar
Cancel